Alamat Baznas Banyumas : Nomor Rekening & Whatsapp sangat penting untuk diketahui masyarakat kabupaten Banyumas terutama yang membutuhkan lembaga yang dapat menerima pembayaran zakat, infak dan sodakoh
BAZNAS Kabupaten Banyumas juga dapat membantu masyarakat dalam pendistribusian manfaat zakat, Infak dan Sodakoh.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Banyumas, selain memberikan pelayanan pembayaran Zakat, Infak dan Sodakoh juga mengelola dana sosial keagamaan lainya (DSKL) yang berada di kota purwokerto.
Lembaga ini merupakan lembaga pemerintah non struktrural yang dibentuk setelah terbitnya Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

BAZNAS memberikan layanan kepada masayarakat baik perorangan maupun lembaga yang hendak membayar Zakat, Infak dan Sodakoh (ZIS) yang disebut muzaki.
BAZNAS juga memberikan layanan kepada penerima manfaat zakat yang disebut mustahik, dan sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2011, golongan penerima zakat disebut asnaf.
Golongan penerima zakat ada 8 asnaf diantaranya : Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Rikob, Gharim, Ibnu sabil, sabilillah.
Alamat Kantor BAZNAS Banyumas
- Jalan Masjid No.9 Kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Kode Pos 53 115
- Nomor Telp (0281) 631698 / (0281) 632360
- Nomor Layanan Wa : 082243569561
- Email : baznaskab.banyumas@baznas.go.id / baznasbanyumas@gmail.com
- Jam Buka & Tutup : 08.00 s/d 15.00 wib hari senin-Jumat
Kantor BAZNAS Banyumas sangat strategis dan berada ditengah / pusat kota purwokerto, tepatnya berada di sebelah barat alun-alun Purwokerto, bersebelahan dengan kantor MUI Kabupaten Banyumas dan Alfamart.
Bagi muzaki yang mau membayar zakat, infak atau sodakoh bisa dilayani secara langsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Banyumas, atau bisa dengan cara transfer ke rekening BAZNAS dengan nomor sebagai berikut :
Nomor Rekening BAZNAS Banyumas
Nama Bank | Nomor Rekening |
---|---|
BRI | 0077-01-021650-53-2 |
BRI SYARIAH | 1041125299 |
BPD Bank Jateng | 2-003-19207-0 |
BPD Bank Jateng Syariah | 5042005140 |
Bank Syariah Mandiri (Zakat) | 7018155715 |
Bank Syariah Mandiri (Infak) | 7018155707 |
Bank Muammalat | 5410080591 |
BNI Syariah | 0845787766 |
BPR BKK Purwokerto (Zakat) | 01.12.06902 |
BPR BKK Purwokerto (Infak) | 01.12.08246 |
Bank Bukopin | 3001205050 |
Layanan BAZNAS Banyumas
1. Layanan Muzaki
Layanan Muzaki adalah layanan lembaga yang diberikan dalam rangka memudahkan orang yang mau membayar zakat, infak atau sodakoh
Ada beberapa bentuk layanan yang disediakan oleh BAZNAS Banyumas :
a. Counter pembayaran langsung/Tunai, pelayanan ini berada di kantor BAZNAS Banyumas, Muzaki akan menyerahkan uang atau barang langsung ke CS BAZNAS, sekaligus aqad dan lansgung didoakan oleh petugas, serta langsung mendapat Bukti Setor Zakat (BSZ), dan bagi pertama membayar zakat akan dibuatkan kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ).
b. Jemput Zakat, adalah pelayanan yang diberikan kepada muzaki atau Unit Pengumpul Zakat yang tidak bisa datang langsung ke kantor BAZNAS, petugas BAZNAS akan menjemput ZIS dengan waktu sesuai perjanjian.
c. Payroll Sistem, Adalah pembayaran zakat yang langsung dari memotong dana muzaki yang ada di bank atau sistem potong gaji, sistem pembayaran ini harus disertai surat pernyataan dari muzaki
2. Layanan Mustahik
Layanan Mustahik adalah layanan yang diberikan oleh BAZNAS Banyumas dalam pendistribusian dan pendayagunaan Zakat, infak dan sodakoh.
Layanan Mustahik berada di kantor Baznas Banyumas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan lembaga LAB dan BTB.
Terimakasih atas segala informasinya,dan segala ilmunya.
Terimakasih atas informasi dan ilmunya
sama-sama bu, terimakasih sudah berkunjung di website kami.
Keren ….terima kasih , kita jadi tambah paham apa itu baznas serta info terkait di dalam nya
Wahh…bagus skali. Trima kasih infonya luar biasa
sama sama mba.. setiap hari kami hadirkan info dan ilmu monggo di ramaikan