Aminsaja.com – Dua Keuntungan Meninggalkan Yang Haram. Sebagian ulama mengatakan, meninggalkan larangan (hal yang haram) lebih penting daripada melakukan perintah.
Indahnya ajaran Islam dapat kita buktikan dengan cara sederhana. Misalnya, Allah SWT tidak pernah memberatkan hamba-hamba-Nya dalam perkara ibadah. Ketika Allah SWT memerintahkan kita untuk mengerjakan suatu amalan, maka Allah SWT terlebih dahulu mengutus Rasul-Nya. Semuanya telah disampaikan oleh Rasulullah SAW mulai dari perkara wajib hingga sunah, dan juga lengkap dengan tata caranya.
Hal yang lebih sederhana lagi adalah perkara-perkara yang dilarang oleh Allah SWT. Kita hanya dituntut untuk meninggalkannya. Perhatikan kaidah usul fiqih sebagai berikut:
الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم
“Hukum asal segala sesuatu adalah boleh, hingga datang dalil yang menyatakan keharamannya.”
Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW mengajarkan agar setiap muslim menjaga dirinya dari sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT. Ini karena salah satu sasaran terpenting dari ibadah kepada Allah SWT adalah merealisasikan ketaatan mutlak kepada Allah SWT dengan menjalankan hal-hal yang diperintahkan-Nya dan menjauhi hal-hal yang dilarang-Nya. Sebagaimana diterangkan dalam hadits sebagai berikut:
اِتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ
Artinya: “Peliharalah dirimu daripada perkara yang haram, niscaya kamu akan menjadi ahli ibadah yang paling hebat”.
(Riwayat at-Tirmizi)
Dua Keuntungan Meninggalkan perkara yang haram
Orang yang meninggalkan sesuatu yang haram, maka mendapatkan dua keuntungan:
- Hatinya lembut.
- Pikirannya jernih.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Nasho ihul Ibad Karya Imam Nawawi sebagai berikut:
من ترك الذنوب رق قلبه ومن ترك الحرام وأكل الحلال صفت فكرته
Artinya: “Barang siapa yang meninggalkan dosa, hatinya akan menjadi lembut, dan barang siapa meninggalkan yang haram dan hanya memakan yang halal, maka pikirannya akan jernih”. (Nashohihul Ibad hal. 6)
Hati yang lembut biasanya mudah menerima nasihat dan patuh dalam mengamalkan. Begitu juga pikiran yang jernih akan menuntun pikiran tentang ciptaan Allah SWT. Setelah itu, hati dan pikiran akan menyimpulkan bahwa semua makhluk itu Allah SWT yang menghidupkan dari yang sebelumnya mati, Allah SWT Adalah Maha Esa, Mahakuasa dan Maha Mengetahui.
Kesimpulan itu diambil setelah seseorang menyadari bahwa Allah SWT Menciptakan manusia berawal dari air mani yang berkembang di dalam rahim. Kemudian, air mani yang berkembang itu berubah menjadi segumpal darah, lalu terbentuklah daging, tulang, otot, urat, syaraf, hingga lengkap dengan pendengaran, penglihatan, dan anggota-anggota tubuh yang lain. Lantas ia menjadi janin dan lahir dari perut ibunya dengan lancar hingga mendapatkan ilham untuk menyusu.
Ketika bayi, ia tidak mempunyai gigi, kemudian perlahan tumbuh. Namun, setelah usia 70 tahun, satu persatu Allah SWT. tanggalkan giginya, lenyap dan kembali ompong seperti saat masih bayi.
Perubahan-perubahan yang Allah SWT. ciptakan pada hamba-Nya tidak hanya itu. Allah menciptakan dari yang kecil menjadi besar, muda menjadi tua, dari yang awalnya sehat menjadi sakit. Allah SWT. juga menjadikan hamba-Nya setiap hari tidur dan bangun. Rambut dan kukunya yang tanggal dapat tumbuh dan kembali seperti semula.
Malam dan siang datang bergantian. Matahari, bulan, dan bintang gemintang datang silih berganti. Bulan pun demikian, terbenam, kemudian muncul dan terbenam kembali. Gerhana, melenyapkan cahaya matahari dan bulan dalam sekejap, kemudian rentang kembali. Bumi yang awalnya basah, Allah tumbuhkan tanaman di atasnya, kemudian tumbang dan tumbuh lagi, dan begitu seterusnya. Yang mampu melakukan itu semua hanyalah Dzat Yang Menghidupkan orang mati yang sebelumnya telah sirna dari muka bumi.
Seorang hamba seharusnya banyak berpikir tentang hakikat tersebut agar keyakinan adanya kebangkitan setelah mati menjadi semakin kuat.
Selain itu, seharusnya ia sadar bahwa kelak dia juga akan dibangkitkan dan amal-amalnya akan dibalas oleh Allah SWT. Akhirnya, iman seseorang atas semua itu diharapkan mampu meningkatkan ketaatan dan menjauhkan dirinya dari hal-hal yang bertentangan dengan syariat.
Meninggalkan perkara haram akan diberi ganti yang lebih baik
Nabi SAW Bersabda:
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
Artinya: “Sesungguh, jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” [HR. Ahmad 5: 363]
Hukum Orang yang meninggalkan perkara yang Haram
Orang-orang yang meninggalkan perkara haram, punya alasan dan motivasi yang berbeda-beda, dan hukum baginya pun berbeda-beda pula. Berikut penjelasannya:
1. Tidak dosa dan tidak mendapatkan pahala
Dia adalah orang yang meninggalkan perkara haram, tanpa niat apa pun. Ia meninggalkannya karena memang tidak terpikir untuk melakukannya. Orang yang seperti ini, tidak berdosa, namun juga tidak mendapatkan pahala.
وَإِنْ تَرَكَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّايَ
Artinya: “Jika dia meninggalkan perbuatan buruk tersebut, maka tulislah untuknya satu kebaikan. Ia meninggalkannya karena Aku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
2. Mendapatkan pahala
Dia adalah orang yang meninggalkan perkara haram, karena takut kepada Allah SWT dan melaksanakan syariat-Nya. Ia mendapatkan pahala karena niatnya tersebut. Hal ini berdasarkan Hadits sebagai berikut:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3. Dosa
Dia adalah orang yang berharap dan punya keinginan kuat untuk melakukan perkara haram, meski ia tidak mengupayakan langkah-langkah real untuk melakukan hal yang haram tersebut, ia berdosa dan akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT. karena niat buruknya tersebut. Sebagaimana Nabi SWT bersabda:
وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
Artinya: “Dan hamba yang tidak Allah berikan rezeki harta dan ilmu, dia berkata, ‘Seandainya saya punya harta, saya akan melakukan apa yang dilakukan oleh fulan (yaitu: berbagai amal keburukan), maka dia dengan niatnya, sama dosanya (dengan yang melakukan keburukan tersebut).” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi).
4. Dosa
Dia adalah orang yang berupaya melakukan perkara haram, sudah mengerahkan kemampuannya untuk melakukan keharaman tersebut, namun ia tidak sanggup melakukannya. (Karena kalah sama lawannya) Orang ini berdosa dan mendapatkan hukuman dari Allah SWT. namun kadarnya di bawah dosa dan hukuman orang yang berhasil melakukan keharaman tersebut.
Nabi SWT bersabda:
إِذَا التَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ فِي النَّارِ، فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا القَاتِلُ فَمَا بَالُ المَقْتُولِ قَالَ، إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ
Artinya: “‘Ketika dua orang muslim bertemu dan saling menghunuskan pedang, yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama di neraka’. Aku (Abu Bakrah RA.) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kalau yang membunuh jelas, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?’, Nabi bersabda, ‘Dia juga berkeinginan untuk membunuh temannya’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wallahu A’lam Bissowab.
Makasih ilmunya
sama sama