Hikmah dan tuntunan aqiqah secara benar sesuai ajaran Islam wajib kita pahami, agar dalam pelaksanaanya tidak keliru dan mendapat nilai ibadah dan kebaikan.
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, telah mengatur beberapa hal yang berkaitan dengan kelahiran seorang anak.
Aqiqah merupakan salah satu ibadah untuk menanamkan nilai-nilai ketauhidan kepada anak yang masih suci.
Dengan adanya aqiqah, diharapkan sang bayi mendapatkan kekuatan, kesehatan lahir dan batin. Lahir dan batinnya tumbuh dan berkembang sesuai dengan nilai-nilai Ilahiyah.
Pengertian Aqiqah
Aqiqah memiliki arti memutus, melubangi, dan ada yang mengatakan, aqiqah merupakan nama bagi hewan yang disembelih. Aqiqah berasal dari kata “Al-Aqqu” yang berarti memotong. Ibnul Qoyyim rahimuhullah dalam kitabnya. Tuhfatul Maudud hal. 25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata, Aqiqah ialah “Menyembelih hewan hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya”. Selanjutnya Ibnul Qoyyim berkata: “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”
Imam Ahmad dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi Syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).
Hukum Melaksanakan Aqiqah
Hukum aqiqah menurut jumhur ulama adalah sama halnya ketika melaksanakan qurban, hanya saja untuk aqiqah tidak boleh ditunaikan secara bersama atau patungan. Kalangan Imam Syafi’i dan Hanbali berpendapat aqiqah adalah sunnah muakkad atau sangat ditekankan. Oleh karena itu jika memungkinkan para orang tua hendaklah menunaikan ajaran aqiqah ini guna menghidupkan kembali sunah Rasulullah SAW sehingga dapat menerima keutamaan pahala dari Allah SWT, memupuk rasa kasih sayang, mempererat tali silaturrahmi antar kerabat , tetangga dan handai taulan yaitu ketika ikut bersama menghadiri walimatul aqiqah untuk turut merasakan kegembiraan atas rizki yang diberikan Allah SWT berupa kelahiran anak yang sholih dan sholihah.
Dalil Aqiqah
- Dari Samurah bin Jundab berkata jika Rasulullah SAW bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” (Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81).
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” (Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya).
- Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berkata jika Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Shahih Hadits Riwayat Bukhari).
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
1. Hari Ke Tujuh
Pelaksanaan aqiqah menurut jumhur ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samurah bin Jundub dia berkata : “Rasulullah SAW bersabda:
“semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing) diberi nama dan dicukur rambutnya”.
(Shohih Bukhari. Dalam kitab sunan Abu Daud, dan Sunan Tirmidzi,).
Namun jika terlewat dan tidak mampu melaksanakan pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke-14, jika masih belum mampu juga, maka hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam malik berkata :
“Pada dasarnya bahwa tergadainya pada hari ketujuh atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari keempat, kedelapan, kesepuluh atau setelahnya aqiqah itu telah cukup”.
2. Aqiqah Setelah Dewasa
Pelaksanaan aqiqah yang paling utama sesuai sunah adalah hari ketujuh dari kelahiran, namun demikian karena berbagai alasan dan kendala, masih banyak orang yang tidak dapat mekasanakan sesuai anjuran, Jika ternyata ketika ia masih kecil belum sempat diaqiqahkan oleh orang tuanya karena terlupa atau ketidakmampuan orang tuanya, maka yang bersangkutan bisa melakukan aqiqah sendiri disaat dewasa. Al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad
”Jika ada orang yang ketika kecil belum diaqiqahkan, apakah ketika dewasa boleh mengaqiqahkan diri sendiri? Imam Ahmad menjawab, “Menurutku jika belum diaqiqahkan ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.
Hewan Aqiqah Yang Disyariatkan
Jumlah Domba yang disyariatkan
- Aqiqah untuk anak laki-laki disunahkan untuk menyembelih dua ekor domba
- Aqiqah untuk anak perempuan cukup satu ekor domba.
Kemudian jika tidak memungkinkan bagi anak laki-laki untuk menyembelih dua ekor, maka diperbolehkan aqiqah dengan satu ekor domba. Karena Rasulullah SAW hanya menyembelih masing-masing satu ekor untuk Hasan dan Husain. Dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
“Mengaqiqahkan Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing”. (HR Abu Daud 2841).
Jenis Domba
Adapun masalah domba jantan ataupun betina tidak ada suatu keharusan, keduanya diperbolehkan sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits dari Ummu Karz Al-Ka’biyyah berkata bahwa saya mendengar Rasulullah SAW bersabda :
“Untuk laki-laki dua ekor domba dan untuk anak perempuan satu ekor domba. Tidak masalah apa jenis domba itu jantan atau betina”.
(HR Abu Daud).
Akan tetapi yang lebih diutamakan adalah Domba/kambing jantan agar keberlangsungan reproduksi hewan tersebut tetap terjaga.
Doa Pemyembelihan Aqiqah
Pada saat penyembelihan hewan aqiqah membaca “Bismillah Allahu Akbar”. (Artinya: dengan nama Allah, Allah Maha besar). Dapat pula ditambah bacaan shalawat atas Nabi Muhamma SAW dan yang menyaksikan pun dapat pula turut memeriahkan dengan gema takbir “Allahu Akbar”. Kemudian ketika penyembelihan hendak dilaksanakan, dianjurkan untuk membaca :
“Bismillahi Wallahu Akbar, Alluhumma laka wa’alaika Haadzihi ‘aqiqah fulaan..(Sebut nama anak yang diaqiqahkan)” Artinya : Ya Allah, ini untuk-Mu ini adalah aqiqah…… (nama yang beraqiqah) atau Allahumman minka ilayka Allahumma taqabbal min…. (sebut nama orang yang beraqiqah).(Artinya: “Ya Allah ini adalah dari-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Ya Allah terimalah dari….) (
Ad-Dimasyqi, 1993; Al-Jabari, 1994).
Distribusi Daging Aqiqah
Disunnahkan memasak daging sembelihan aqiqah dan tidak memberikannya dalam keadaan mentah. Imam Ibnu Qoyyim dalam kitab (Tuhfathul Maudud hal. 43-44) berkata: “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut. Para tetangga anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tetntu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya. Dan pada umumnya, makanan untuk syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain”.
Hikmah Disyariatkannya Aqiqah
- Aqiqah merupakan suatu pengorbanan yang akan mendekatkan anak kepada Allah SWT di masa awal ia menghirup udara kehidupan.
- Aqiqah memperkuat tali ikatan cinta diantara anggota masyarakat. Sebab mereka akan berkumpul di meja-meja makan dengan penuh kegembiraan menyambut kedatangan anak yang baru.
- Aqiqah merupakan suatu penebusan bagi anak dari berbagai macam musibah dan kehancuran, sebagaimana Allah SWT telah menebus Ismail AS dengan menyembelihan yang besar.
- Aqiqah sebagai media untuk mengungkapkan rasa syukur dengan melaksanakan syari’at Islam dan bertambahnya keturunan mu’min yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
- Aqiqah dapat memberikan sumber jaminan sosial baru dengan menerapkan dasar-dasar keadilan sosial dan menghapus gejala kemiskinan di dalam masyarakat.
Wallahu A’lam bissowab
Terimakasih atas ilmunya
sama sama ibu Sri Suamaryanti, silahkan share jika bermanfaat
Alhmdulillah terimakasih ilmunya
sama-sama ibu Sofiyah