
Khutbah Jumat : Memeilhara Agama adalah khutbah yang membahas tentang pentingnya menjaga agama sebagai bentuk kesadaran menjadi mahluk Allah SWT.
Agama merupakan pengendali hidup manusia, Oleh karena itu, manusia perlu mengetahui bahwa segala peraturan buatan manusia yang tidak berdasarkan pada aturan umum dan Allah SWT tidak akan dapat membawa manusia kepada jalan utama dan bahagia.
Manusia bisa saja bersembunyi dari hukum sesamanya, tetapi manusia tidak akan bisa lepas dari penilitian dan pengawasan Tuhannya.
Oleh Karena itu agama harus menjadi jalan hidup dan petunjuk untuk keselamatan hidup didunia dan terlebih di akhirat.
Khutbah pertama
الحَمْدُ لِلَّهِ، الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَصْلَحَ الضَمَائِرَ، وَنَقَّى السَرَائِرَ، فَهَدَى القَلْبَ الحَائِرَ إَلَى طَرِيْقِ أُوْليِ البَصَائرِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأشْهَدُ أَنَّ سيِّدَناَ وَنَبِيَناَ مُحَمَّداً عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُه، اللّهُم صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ أَنْقَى العَالَمِيْنَ سَرِيْرةً وَأَزْكاَهُمْ سِيْرَةً، وَعَلَى آلَهَ وَصَحْبِهَ وَمَنْ ساَرَ عَلَى نَهْجِهِ إِلىَ يَومِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ فيا عباد الله، أُوْصِكُمْ نَفْسِي وإياكم بتقوى الله فقد فاز المُتَّقُوْنَ، قال الله تعالى في كتابه الكريم، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ ، يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Hadirin sidang Jumat rahimakumullah!
Kita mengetahui bahwa agama Islam merupakan aturan Allah SWTyang diberikan kepada manusia, sehingga dengan aturan tersebut manusia mengetahui perbedaan antara halal dan haram, manfaat dan mudharat, baik dan jelek dalam arti yang sebenarnya.
Barang siapa yang berbuat baik sebagaimana yang diajarkan Islam, dia akan mendapat pahala, di dunia dan di akhirat, dan barang siapa yang berbuat jahat sebagaimana yang di larang Islam, dia akan mendapatkan kehinaan, baik di dunia maupun di akhirat.
Apabila di dunia tidak ada agama, tentu manusia tidak mengetahui kebaikan dan kejelekan, tidak mengetahui halal dan haram, tidak dapat membedakan manfaat dan mudharat, bahkan tidak takut terhadao Allah SWT. Manusia akan berbuat sekehendak hatinya, bahkan mungkin lebih banyak permusuhan dari pada persahabatan, hubungan silaturahim putus, jalan hidup rusak, sehingga hidup manusia akan menyerupai kehidupan hewan.
Oleh karena itu, agama adalah pemimpin manusia, memberi petunjuk cara mengatur kehidupan, mengatur hak dan kewajiban sesamanya agar manusia selamat di dunia dan bahagia di akhirat.
Islam mendidik dan memberi tahu manusia bahwa mereka merupakan makhluk Allah SWT yang paling utama dibandingkan makhluk lain, sehingga apabila mereka mengetahui dan menyadari keadaan dirinya yang dimuliakan Allah SWT, tentu mereka tidak akan mau menghinakan dirinya dengan perbuatan yang menyerupai perbuatan hewan.
Selain itu, Islam mendidik agar manusia memiliki kesopanan, jujur, malu berbuat dosa, memelihara amanat, berlaku adil, dan perbuatan lainnya agar manusia tetap mulia. Sebaliknya Islam juga mengajarkan bahwa berlaku curang, dusta, dan dzalim merupakan sifat yang harus dijauhi, sebab bisa merusak pergaulan dan bisa memutuskan hubungan.
Dengan demikian jelaslah, agama itu mendidik manusia agar memiliki budi pekerti yang luhur dan mulia, akhlak yang utama, dan menjauhkan manusia dari sifat hina dan aniaya, sifat yang akan membahayakan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat yang akhirnya akan mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum.
Manusia bisa saja lepas dari hukum dunia tetapi tidak akan lepas dari hukum akhirat. Tetapi apabila manusia memiliki agama, percaya adanya yang mahakuasa dan maha mengetahui, yang tidak bisa dihindari pengawasan-Nya tentu dia memiliki rasa takut untuk berlaku jahat atau salah meskipun tidak kelihatan oleh mata manusia. Dia tidak berani berkhianat atau curang terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain, sebab dia menyadari bahwa azab Allah SWT lebih pedih daripada hukuman dunia dan tidak bisa lepas azab tersebut.
Hadirin sidang jumat rahimakumullah!
Aturan agama Islam yang tercantum dalam Al-Qur’an yang diturunkan Allah SWT, adalah untuk membongkar dan mengubah adat dan perbuatan jelek yang akan merusak jasmani dan rohani, untuk menghancurkan kebiasaan berbuat jahat yang merendahkan derajat manusia yang telah dimuliakan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an banyak terdapat ayat yang menyuruh melakukan suatu perkara dengan dijelaskan manfaatnya, dan terdapat ayat-ayat yang melarang melakukan suatu perkara dengan penjelasan mudharatnya dari perkara itu apabila dikerjakan, seperti larangan berjudi, minuman khamer dan sebagainya.
Demikian juga Islam memerintahkan shalat, zakat, atau puasa disertai dengan keterangan hikmah dan manfaatnya.
Ajaran Islam yang begitu sempurna tentu membutuhkan pemeliharaan dan umatnya, membutuhkan penjagaan agar ajaranya tetap diamalkan oleh umat manusia, baik yang hidup saat ini maupun keturunannya.
Allah SWT berpesan kepada manusia agar agama ini tetap dipelihara sebaik-baiknya bahkan jangan mati kecuali dalam keadaan Islam, sebagimana tercantum dalm Al-Qur’an :
وَوَصّٰى بِهَآ اِبْرٰهٖمُ بَنِيْهِ وَيَعْقُوْبُۗ يٰبَنِيَّ اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰى لَكُمُ الدِّيْنَ فَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ ۗ
Artinya: “Dan Ibrahim mewasiatkan (ucapan) itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. “Wahai anak-anakku! Sesungguhnya Allah SWT telah memilih agama ini untukmu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS Al-Baqarah ayat :132)
Allah SWT berwasiat kepada nabi-nabi lainnya agar memelihara agama sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an, yaitu :
شَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ اَللّٰهُ يَجْتَبِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُۗ
Artinya: “Diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah belah di dalamnya. Sangat berat bagi orang-orang musyrik (untuk mengikuti) agama yang kamu serukan kepada mereka. Allah SWT memilih orang yang Dia kehendaki kepada agama tauhid dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya bagi orang yang kembali (kepada-Nya)”.(Assyura ayat :13)
Karena memelihara agama itu penting, Allah SWT akan memberi balasan berupa siksaan terhadap orang yang murtad (orang yang keluar dari agama Islam) balasan dunia dan akhirat, sehingga semua amal kebaikan yang pernah dikerjakan hilang sama sekali, sedangkan di akhirat akan dapat siksa yang sangat pedih dan kekal Allah SWT berfirman :
وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚ وَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Artinya: “Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah ayat: 217)
Sangat disayangkan, semua jerih payahnya hilang sama sekali, juga diakhirat akan menjadi pengisi neraka dengan kekal karena murtad baik murtad dari Islam kemudian menganut agama lain, atau murtad dari Islam dengan tidak memeluk agama apa pun. Kita harus berhati-hati sebab murtad bisa disebabkan oleh tiga cara, yaitu murtad dengan ucapan, murtad dengan iktiqad, dan murtad dengan tindakan.
Murtad dengan ucapan yaitu diucapkan oleh lisan seorang bahwa dirinya keluar dari Islam atau menghina Allah SWT dan Rasul-Nya, atau menghina ajaran-ajaran Islam.
Murtad dengan iktiqad atau dengan hati yaitu bertekad dalam hati akan keluar dari Islam, sedangkan murtad dengan tindakan yaitu menyembah tuhan selain Allah SWT.
Sebaliknya Allah SWT memberi pujian terhadap siapapun yang masuk Islam dan dosa-dosanya akan diampuni, bahkan kejelekan yang pernah dikerjakan akan menjadi kebaikan. Allah SWT berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَسَوْفَ يَأْتِى اللّٰهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهٗٓ ۙاَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى الْكٰفِرِيْنَۖ يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لَاۤىِٕمٍ ۗذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman! Barangsiapa di antara kamu yang murtad (keluar) dari agamanya, maka kelak Allah SWT akan mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, dan bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah SWT, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah SWT yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah SWT Maha luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui”. (QS Al-Maidah ayat :54)
Kadang-kadang seorang manusia murtad beberapa kali, pada Mulanya pemeluk Islam, kemudian kufur, sudah kufur kembali masuk Islam, selanjutnya kembali kufur. Imannya maju-mundur sebab selamanya dia ragu terhadap kebenaran Islam. Terhadap orang seperti ini Allah SWT berirman :
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ثُمَّ كَفَرُوْا ثُمَّ اٰمَنُوْا ثُمَّ كَفَرُوْا ثُمَّ ازْدَادُوْا كُفْرًا لَّمْ يَكُنِ اللّٰهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ وَلَا لِيَهْدِيَهُمْ سَبِيْلًاۗ
Artinya : “ Sesungguhnya orang-orang yang beriman lalu kafir, kemudian beriman (lagi), kemudian kafir lagi, lalu bertambah kekafirannya, maka Allah SWT tidak akan mengampuni mereka, dan tidak (pula) menunjukkan kepada mereka jalan (yang lurus)”. (QS An Nisa ayat :137)
Di negara yang berdasarkan hukum Islam, darah murtad dihalalkan, yaitu boleh diperangi, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. :
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) Orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَيَا فَوْزَ الْمُسْتَغْفِرِيْنَ وَيَا نَجَاةَ التَّائِبِيْنَ
khutbah kedua
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ. وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَامِ أَمَّا بَعْدُ.
فَيَاأَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى اِنَّ اللهَ وَ مَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلٰى أٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فْي الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ. وَعَنْ اَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ. وَالتَّابِعِبْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَ تَابِعِهِمْ اِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ
. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ عِبَادَ اللهِ اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.
فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَر