Aminsaja.com – Lima Perkara Sunah di Segerakan. Setiap sesuatu atau pekerjaan yang dilakukan dengan terburu-buru akan mengakibatkan ketidak sempurnaan. Bahkan dianggap sebagai perilaku setan. Sebagai firman Allah SWT berikut ini:
خُلِقَ الْإِنْسَانُ مِنْ عَجَلٍ ۚ سَأُرِيكُمْ آيَاتِي فَلَا تَسْتَعْجِلُونِ
Artinya: “Manusia diciptakan (bersifat) tergesa-gesa. Kelak akan Aku perlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan)-Ku. Maka janganlah kamu meminta Aku menyegerakannya”. (Al-Anbiya ayat: 37).
Dan juga dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW:
التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَالعُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ
Artinya: “Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal (Rahmat )dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro).
Pepatah lama mengistilahkan hal ini dengan kalimat “tak akan lari gunung dikejar” Kalimat ini menyadarkan bahwa dalam berkegiatan tidaklah perlu tergesa-gesa karena sesuatu tujuan itu akan tercapai bila kita melangkah sesuai rencana. Namun demikian kaidah ini memiliki pengecualian. Yaitu ada lima perkara yang sunah disegerakan.
Tidak semua hal yang dilakukan dengan segera menimbulkan efek buruk. Bahkan hal itu disunahkan sebagaimana keterangan hadits yang diriwayatkan oleh Hatim al-Asham yang dikutip dalam Hilyatul Auliya, sebagai berikut:
اَلْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلَّافِى خَمْسَةِ مَوَاضِعَ فَإِنَّهَا مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِطْعَامُ الضَّيْفِ إِذَانَزَلَ وَتَجْهِيْزُ الْمَيِّتِ اِذَامَاتَ وَتَزْوِيْجُ الْبِنْتِ اِذَابَلَغَتْ وَقَضَاءُ الدَّيْنِ اِذَا وَجَبَ وَالتَّوْبَةُ مِنَ الذَّنْبِ اِذَا فَرَط
Artinya: “Terburu-buru itu berasal dari setan, kecuali pada lima tempat karena sesungguhnya terburu-buru dalam hal itu merupakan sunah Rasulullah SAW:
1. Menjamu Tamu
Pertama yang sunah disegerakan yaitu menjamu tamu, sesungguhnya hal itu termasuk sunah Rasul. Sebagaimana anjurannya memuliakan tamu. Hal ini diperkuat dalam hadits
إِنَّ خَيْرَكُمْ مَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ
Artinya : “Sesungguhnya orang terbaik diantara kalian adalah orang yang memberi makan”
Logikanya apabila menghormati tamu merupakan anjuran Rasulullah, apalagi menghormati dengan memberi makan.
2. Menyegerakan Urusan Jenazah
Demikian pula dengan menyegerakan dalam hal urusan jenazah, sesungguhnya hal itu merupakan sunah Rasulullah SAW sebagaimana di dalam hadits sahih dijelaskan:
عن أبى هريرة رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم قَالَ: أَسْرِعُوْا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُوْنَهَا إِلَيْهِ وَ إِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُوْنَهُ عَنْ رِقَابِكُم
Artinya : “Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda, “Bersegeralah di dalam (mengurus) jenazah. Jika ia orang shalih maka kebaikanlah yang kalian persembahkan kepadanya, tetapi jika ia tidak seperti itu maka keburukanlah yang kalian letakkan dari atas pundak-pundak kalian”.
3. Menikahkan Anak Gadis
Hal ini penting diketahui bagi orang tua atau wali nikah yang punya tanggung jawab dan kewajiban untuk menikahkan perempuan yang ada dalam kekuasaannya. Tak perlu diragukan lagi, bahwa berpacaran lebih dekat kepada kemaksiatan bagi orang yang kurang mampu mengendalikan dirinya. Oleh karena itu nikahkan dengan segera jika ada insan yang sudah saling mencinta dan saling mengenal, Rasulullah sendiri pernah bersabda:
مَنْ زَوَّجَ بِنْتًا تَوَجَّهَ الله يَوْمَ القِيَامَة تاَجَ الْمُلوُكِ
Artinya: “Barangsiapa yang menikahkan anak perempuannya maka, pada hari kiamat akan menghadap kepada Allah dengan (memakai) mahkota”.
4. Menyegerakan Membayar utang Piutang
Utang adalah urusan yang penting. Utang perlu disegerakan untuk dilunasi, karena utang bisa menjadi penghalang kebahagiaan di akhirat. Orang yang punya utang tapi tidak niatan untuk melunasi, maka dikategorikan “pencuri”. Dan orang yang punya utang, sudah diberi kemampuan untuk melunasi, tapi dia tetap tidak menyempurnakan, maka dikategorikan “Dzholim”. Adapun urusan utang piutang dengan secara tegas Rasulullah SAW bersabda sebagaimana yang diriwayatkan Dari Abu Hurairah RA:
إنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
Artinya: “Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar utang.”
Maka segeralah untuk membayar utang, karena ketika seseorang masih mempunyai tanggungan haqul adami yaitu berupa hak orang lain, maka ia akan terhalanglah dari masuk surga.
5. Bertobat
Terakhir yaitu bertobat, sesungguhnya orang yang berdosa hendaklah segera memohon ampunan kepada Allah SWT. Sebagaimana doa Rasulullah SAW yang diajarkan kepada umatnya:
رَبِ اغْفِرْلِى وَتُبْ عَليَّ إِنَكَ أَنْتَ التَوَابُ الغَفُوْرُ
Artinya: “Tuhan, Ampunilah aku dan terimalah tobatku sesungguhnya Engkau Maha Penerima Tobat lagi Maha”.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah Ayat: 222 sebagai berikut:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Jika Rasulullah SAW yang sudah jelas dijamin sebagai manusia mashum (tanpa dosa), masih mementingkan tobat, apalagi selaku umatnya yang Berlumuran dosa.
Semoga kita semua menjadi insan yang selalu di berikan bimbingan dan hidayah oleh Allah SAW. Amin.
Wallahu A’lamu Bissowab