Beranda Aminsaja News Muslimat NU Banyumas: Profil dan Struktur Pengurus

Muslimat NU Banyumas: Profil dan Struktur Pengurus

469
0
Lomba dalam Rangka Harlah Muslimat NU ke-76

Aminsaja.com – Muslimat NU Banyumas; Profil dan struktur pengurus adalah artikel yang kami buat untuk anda yang ingin tau tentang muslimat NU khususnya di Kabupaten Banyumas.

Muslimat NU adalah organisasi perempuan yang mengakar sampai tingkat desa di seluruh Indonesia.

Di Kabupaten Banyumas organisasi ini sangat eksis dengan berbagai kegiatan.

Berikut ini kami sampaikan secara detail muslimat NU; profil dan struktur pengurusnya serta seluruh komponen yang ada di Muslimat NU mulai dari pengertian, lambang, tujuan sampai pada mekanisme permusyawaratan dan pelaporanya.

Muslimat NU Banyumas; Profil, struktur, Isi AD/ART

Pengertian Muslimat NU

Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyumas adalah organisasi perempuan yang bersifat bersifat sosial, kemasyarakatan, keagamaan dan merupakan salah satu Badan Otonom dari Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Berkantor di Kauman Lama, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53114, anggota Muslimat NU identik dengan kumpulan perempuan solihah yang pandai memberi penghormatan kepada para Ulama dan kyai.

Logo atau lambang

Arti Warna:

  • Putih melambangkan ketulusan dan keihlasan.
  • Hijau melambangkan kesejukan dan kedamaian.
  • Tulisan Nahdlatul Ulama berarti : Muslimat NU bagian yang senantiasa meneruskan dan mencerminkan perjuangan ulama.

Arti Lambang :

  1. Bola dunia terletak ditengah-tengah, berarti tempat kediaman untuk mengabdi dan beramal guna mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
  2. Tali yang mengikat, berarti agama Islam sebagai pengikat kehidupan manusia, untuk mengingatkan agar selalu tolong menolong terhadap sesama dan meningkatkan takwa kepada Allah SWT.
  3. Lima buah bintang terletak di atas, yang  terbesar dipuncak berarti : Sunah Rasulullah SAW yang diikuti dengan setia oleh empat sahabat besar : Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali Radhiyallah’anhum.
  4. Arti seluruh bintang yang berjumlah sembilan buah yaitu : Wali sanga atau Wali Sembilan yang berarti dalam berdakwah meneladani tata cara Wali Sanga, yakni dengan cara damai dan bijaksana tanpa kekerasan.

Profil Muslimat NU Kab Banyumas

Nama PC. Muslimat NU Kab.Banyumas
AlamatKauman Lama, Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur,
Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53114.
KetuaDra Hj.Laely Sofiah Manshur

Aset yang dimiliki:

  • Anak cabang     : 21  Kecamatan
  • Ranting              : 262  Desa
  • Anak Ranting    : 976  Kelompok
  • TK/ RA               : 200  Lembaga
  • KB                      : 58  Lembaga
  • TPQ                   : 122  Lembaga
  • Panti Asuhan     : 2  Unit
  • Majlis Ta’lim      : 1.019 Kelompok
  • KBIHU                :  1     (Al wardah)
  • Kendaraan : 1 Mobil

Struktur Pengurus periode 2021-2026

Muslimat NU adalah organisasi terstruktur dan berjenjang dari tingkat Nasional sampe Tingkat Desa, adapun istilah dan jenjang strukturnya adalah sebagai berikut:

TingkatIstilah OrganisasiKetua / Keterangan
NasionalPimpinan Pusat (PP)Hj. Khofifah Indar Parawansa
ProvinsiPimpinan Wilayah (PW)Prof Ismawati (Jawa Tengah)
KabupatenPimpinan Cabang (PC)Dra Hj Laely M. (Banyumas)
KecamatanPimpinan Anak Cabang (PAC)
DesaPimpinan Ranting (PR)
KelompokPimpinan Anak Ranting (PAR)

Adapun Struktur Muslimat NU kab Banyumas periode 2021-2026 dapat dilihat disni.

Sejarah Singkat Muslimat NU

Dilansir dari situs muslimatNU.or.id, Muslimat NU Didirikan pada tanggal 26 Rabiul Akhir bertepatan dengan tanggal 29 Maret 1946 di Purwokerto. Berawal pada muktamar NU ke-13 di Menes, Banten, 1938 yang menjadi momen awal gagasan mendirikan organisasi perempuan NU. Tampil sebagai pembicara di forum tersebut mewakili jamaah perempuan adalah Ny R Djuaesih dan Ny Siti Sarah. secara tegas dan lantang beliau menyampaikan urgensi kebangkitan perempuan dalam kancah organisasi sebagaimana kaum laki-laki. Ny R Djuaesih menjadi permpuan pertama yang naik mimbar dalam forum resmi organisasi NU. Setahun kemudian, tepatnya pada Muktamar NU ke-14 di Magelang, saat Ny Djuaesih mendapat tugas memimpin rapat khusus wanita oleh RH Muchtar (utusan NU Banyumas) yang waktu itu dihadiri perwakilan dari daerah-daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat, seperti Muntilan, Sukoharjo, Kroya, Wonosobo, Surakarta, Magelang, Parakan, Purworejo, dan Bandung. Forum menghasilkan rumusan pentingnya peranan wanita NU dalam organisasi NU, masyarakat, pendidikan, dan dakwah.

Akhirnya pada tanggal 29 Maret 1946, bertepatan tanggal 26 Rabiul Akhir 1365 H, keinginan jamaah wanita NU untuk berorganisasi diterima secara bulat oleh para utusan Muktamar NU ke-16 di Purwokerto. Hasilnya, dibentuklah lembaga organisasi bidang wanita dengan nama Nahdlatoel Oelama Moeslimat (NOM) yang kelak lebih populer disebut Muslimat NU. Pendirian lembaga ini dinilai relevan dengan kebutuhan sejarah. Pandangan ini hanya dimiliki sebagian kecil ulama NU, di antaranya KH Muhammad Dahlan, KH Abdul Wahab Chasbullah, dan KH Saifuddin Zuhri.

Pada Muktamar NU ke-19 di Palembang pada tahun 1952, Muslimat NU memperoleh hak otonomi. Muktamirin sepakat memberikan keleluasaan bagi Muslimat NU dalam mengatur rumah tangganya sendiri serta memberikan kesempatan untuk mengembangkan kreativitasnya di medan pengabdian.

Visi Misi Muslimat NU

Visi Misi Muslimat NU kabupaten Banyumas mengikuti Visi misi muslimat NU secara nasional sebagaimana yang tertuang dalam AD ART BAB IV Pasal 5, dan pasal 6:

Visi :

“Terwujudnya Masyarakat Sejahtera berkualitas, dijiwai ajaran ahlusunah wal jamaah dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang di ridai Allah SWT”

Misi Muslimat NU:

  1. Mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya perempuan yang bertaqwa kepada Allah SWT, berkualitas dan mandiri.
  2. Mewujudkan masyarakat Indonesia khususnya perempuan yang sadar akan hak dan kewajibannya baik sebagai pribadi, warga negara maupun anggota masyarakat sesuai ajaran Islam.
  3. Melaksanakan tujuan Jam’iyah NU untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, bermartabat dan di ridlai Allah SWT.
  4. Membumikan Islam Rahmatan Lil’Alamin sebagai gerakan moral Dakwah Muslimat Nahdlatul Ulama.

Strategi Perjuangan

  1. Dakwah Aqidah ASWAJA (BAB II :pasal 2) bil lisan, bil hal, bil kitobah, bil mal (BAB V : Pasal 7), yang ciri khasnya senang membaca sholawat.
  2. Meningkatkan Kualitas : Cerdas, Terampil, dan kompetitif dan mandiri •Membentuk kader yang militan
  3. Masuk Ke berbagai sendi kehidupan (Agama, Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Tenaga kerja, Lingkungan hidup dan Hukum)
  4. Meningkatkan jejaring kemitraan

Jenis Permusyawaratan Muslimat NU

Jenis permusyawaratan dalam Muslimat NU sebagaimana AD/ART BAB X Ps.13 adalah:

NoJenis PermusyawaratanTingkatKeterangan
1KonggresNasionalMemilih ketua+Tim Formatur
2 Konferensi Wilayah (konferwil)ProvinsiMemilih ketua+Tim Formatur
3Konferensi Cabang (Konfercab)Kabupaten/KotaMemilih ketua+Tim Formatur
4Konferensi Cabang IstimewaLuar NegeriMemilih ketua+Tim Formatur
5Konferensi Anak CabangKecamatanMemilih ketua+Tim Formatur
6Rapat AnggotaKelurahan / DesaMemilih ketua+Tim Formatur
7Rapat AnggotaDukuh /KelompokMemilih ketua+Tim Formatur
8Rapat PimpinanSesuai tingkatanyaKONDISIONAL
9Rapat Kerja (minimal 1 kali)sesuai TingkatanyaEvaluasi, perkembangan orgs, masalah2 yg muncul, Rekomendasi

Perangkat Muslimat NU

AD/ART BAB XI Ps.14 Perangkat Muslimat NU Terdiri dari:

No.Berbadan HukumTidak Berbadan Hukum
1YKM NUIPRS MNU (Ikatan Rumah Sakit MNU)
2YPM NU Bina Bakti WanitaIGTPQ MNU (Ikatan Guru TPQ MNU)
3YHM NUIGTK MNU (Ikatan Guru TK MNU)
4INKOPAN  MNUIGRA MNU (Ikatan Guru Raudlatul Atfal  MNU)
5HIDMAT NUIGKB MNU (Ikatan Guru Kelompok Bermain MNU
6IPTPQ MNU (Ikatan Pengelola TPQ MNU)
7IPTK MNU (Ikatan Pengelola TK MNU)
8IPRA MNU (Ikatan Pengelola RA MNU)
9IHM NU (Iiatan Haji Muslimat NU)
10FSHQ MNU (Forum Silaturahim Hafidzoh Qur’an

Ketentuan Untuk Perangkat adalah:

  • Pasal 14, Masa bakti perangkat menyesuaikan dengan masa bakti organisasi
  • Fungsi Perangkat sebagai pelaksana  dan pendukung program2 muslimat (ART BAB IV pS.19)
  • Ketua organisasi di tingkatan masing2 menjadi PEMBINA pada perangkat masing-masing tindakan (ART ps.20)
  • Perangkat wajib memberikan laporan kegiatan dan administrasi keuangan, setiap 6 bulan kepada Pimpinan muslimat di masing-masing tingkatan
  • Ketua harian boleh merangkap menjadi ketua perangkat
  • salah satu bendahara perangkat/yayasan adalah bendahara organisasi

Sumber Dana

Sumber Dana Muslimat NU sesuai AD/ART BAB XII Keuangan dan kekayaan Ps.16 berasal dari:

  1. Uang Pangkal
  2. Uang Iuran Anggota (I’anah Syahriyah)
  3. Sumbangan tidak terikat
  4. Usaha lain yang halal

Iuran anggota (I’anah Syahriyah) sebesar Rp.2000 / orang dengan rincian sebagai berikut:

  • 5 % PP ( Rp. 200 )
  • 5 % PW  ( Rp. 200 )
  • 20 % PC ( Rp. 400 )
  • 20 % PAC (Rp. 400)
  • 25 % PR ( Rp.500 )
  • 25 % PAR ( Rp.500 )

Masa Hikmat Kepengurusan

Masa Hikmat Kepengurusan sesuai ART BAB VI Masa Khidmat kepemimpinan Ps. 30-36 adalah:

LevelMasa HikmatDisahkan OlehMasa Jabatan
PP5 ThPBNU(Tidak Ada Batasan)
PW5 ThPP(Tidak ada Batasan)
PC5 ThPP atas rekom PW(Tidak ada Batasan)
PCI5 ThPP(Tidak ada Batasan)
PAC5 ThPC2 Periode
PR5 ThPC2 Periode
PAR5 ThPAC2 Periode

Pelaporan

Muslimat NU di setiap jenjang wajib melaporkan seluruh kegiatannya kepada:

JenjangLaporan Ke:
Pimpinan Anak Ranting (PAR•PR
PR NU
•Pleno PR
Pimpinan Ranting (PR)•PC
•PAC
•Pleno PR
Pimpinan Anak Cabang (PAC)•PC
MWC NU
•Pleno PAC
Pimpinan Cabang (PC)•PP
•PW
PCNU
•Pleno PC
Pimpinan Wilayah (PW)•PP
PWNU
•Pleno PW
Pimpinan Pusat (PP)PBNU
•Pleno PP

Adapun teknis pelaporan ada di dalam Pedoman Organisasi (POAM) yang bisa di unduh di sini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here