Beranda Keutamaan Pengertian dari Bulan Dzulqa’dah Serta Dalilnya

Pengertian dari Bulan Dzulqa’dah Serta Dalilnya

92
0
Pengertian dari Bulan Dzulqadah Serta Dalilnya

Aminsaja.comPengertian dari Bulan Dzulqa’dah Serta Dalilnya. Secara bahasa, Dzul Qo’dah terdiri dari dua kata: Dzul, yang artinya: Sesuatu yang memiliki dan Al Qa’dah, yang artinya tempat yang diduduki. Bulan ini disebut Dzul Qa’dah, karena pada bulan ini, kebiasaan masyarakat arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan. (al-Mu’jam al-Wasith, kata: al-Qo’dah).

Bulan ini memiliki nama lain. Diantaranya, orang jahiliyah menyebut bulan ini dengan waranah. Ada juga orang arab yang menyebut bulan ini dengan nama: Al Hawa’. (al-Mu’jam al-Wasith, kata: Waranah atau Al Hawa’). Dan dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Bakrah RA bahwa Nabi SAW bersabda:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: “Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Bukhari 3197 & Muslim 4477). Juga diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik SAW beliau mengatakan sebagai berikut:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ: عُمْرَةً مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ، أَوْ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ

Artinya: “Nabi SAW melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya di bulan Dzul Qo’dah, kecuali umrah yang dilakukan bersama hajinya. Empat umrah itu adalah umrah Hudaibiyah di bulan Dzul Qo’dah, umrah tahun depan di bulan Dzul Qo’dah”. (HR. Bukhari 1780 & Muslim 1253).

MASYARAKAT JAHILIYAH DAN BULAN DZULQA’DAH

Masyarakat Arab sangat menghormati bulan-bulan haram, baik di masa jahiliyah maupun di masa islam, termasuk diantaranya bulan Dzul Qa’dah. Di zaman jahiliyah, bulan Dzul Qa’dah merupakan kesempatan untuk berdagang dan memamerkan syair-syair mereka. Mereka mengadakan pasar-pasar tertentu untuk menggelar pertunjukkan pamer syair, pamer kehormatan suku dan golongan, sambil berdagang di sekitar Makkah, kemudian selanjutnya mereka melaksanakan ibadah haji. Bulan ini menjadi bulan aman bagi semuanya, satu sama lain tidak boleh saling mengganggu. (Khazanatul Adab, 2/272).

Ada beberapa pasar yang mereka gelar di bulan Dzul Qa’dah, diantaranya adalah pasar Ukkadz. Letak pasar ini 10 mil dari Thaif ke arah Nakhlah. Pasar Ukkadz diadakan sejak hari pertama Dzul Qa’dah hingga hari kedua puluh. (Al Mu’jam Al Wasith, kata: Ukkadz) Setelah pasar Ukkadz selesai, mereka menggelar pasar Majinnah di tempat lain. Pasar ini digelar selama 10 hari setelah selesainya pasar Ukkadz. Setelah selesai berdagang dan pamer syair, selanjutnya mereka melaksanakan ibadah haji. (al-Aqdul Farid, 2/299).

Wallahu A’lamu Bissowab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here