Aminsaja.com – Pentingnya Belajar Ilmu Al Qur’an. Al Qur’an adalah Kitab yang disucikan dan dimuliakan oleh Allah SWT, sehingga diturunkan langsung dari lauh Mahfudz ke langit dunia dan kemudian diturunkan pertama kali kepada Rasulullah SAW melalui malaikat jibril pada malam lailatul Qadar di bulan Ramadan.
Al-Qur’an merupakan kalam Allah SWT, sehingga Allah SWT sendiri yang menjaganya dan bahkan jika manusia berkumpul untuk membuat satu perumpamaan surat yang sepadan maka tidak akan ada yang mampu. Allah SWT berfirman:
اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ
Artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya”. (QS. al-Hijr, 15:9)
Al-Qur’an mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dan mulia karena berisi kalam-kalam Allah SWT, Allah memelihara Al-Qur’an dengan melalui para penghafal Al-Qur’an, maka tidak heran jika para penghafal Al-Qur’an dijanjikan kemuliaan baik di dunia maupun di akhirat. bahkan tidak hanya para Tahfidz Al-Qur’an yang dimuliakan, semua yang berhubungan dengan Al-Qur’an diangkat derajatnya oleh Allah SWT, contohnya seperti mushaf, ketika kertas masih kosong atau isi tulisan lain, nilainya terukur, tetapi sejelek apa pun kertas ketika ditulis ayat Al-Qur’an maka tidak boleh diletakan di tanah atau di tempat sembarangan, kertas yang tadinya tidak berharga menjadi mulia karena Al-Qur’an, contoh lain adalah orang yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik yang mempelajari Al-Qur’an, yang mengajarkannya, para penghafal dan ahli tafsir, semua dimuliakan oleh manusia lainnya berkat Al-Qur’an.
Pentingnya Mempelajari Al Qur’an
Imam Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Hajjaj bin Minhal dari Syu’bah dari Alqamah bin Martsad dari Sa’ad bin Ubaidah dari Abu Abdirrahman As-Sulami dari Utsman bin Affan Ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ .
Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.” (HR Bukhari)
Dalam redaksi yang agak berbeda, Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Utsman bin Affan bahwa Nabi SAW bersabda:
إِنَّ أَفْضَلَكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ .
Artinya: “Sesungguhnya orang yang paling utama di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.” (HR Bukhari)
dari kedua hadits di atas Imam Nawawi menjelaskan bahwa sunat hukumnya mendengarkan bacaan Alquran, merenungi, dan menangis ketika mendengarnya, dan sunat hukumnya seseorang meminta kepada orang lain untuk membaca Al-Qur’an agar dia mendengarkannya, dan cara ini lebih mantap untuk memahami dan mentadabburi Al-Quran, dibandingkan dengan membaca sendiri.
Untuk dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan memahami isi kandungan Al-Qur’an, maka dibutuhkan ilmu-ilmu khusus. sebagaimana Perintah Al-Qur’an :
ورتل القرءان ترتيلا . (المزمل : (4)
Artinya: “Dan bacalah Al-Qur`an dengan setartil-tartilnya.” (Al-Muzzammil: 4)
Rasulullah saw bersabda: Allah berfirman: “Barang siapa disibukkan dengan mengkaji Al-Qur’an dan menyebut nama-Ku, sehingga tidak sempat meminta kepada-KU, maka Aku berikan kepadanya sebaik-baik pemberian yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta. Dan keutamaan kalam Allah atas perkataan lainnya adalah seperti, keutamaan Allah atas makhluk-Nya. (Riwayat Tirmidzi)
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ . (متفق عليه)
Artinya: “Orang yang pandai membaca Al-Qur`an, dia bersama para malaikat yang mulia dan patuh. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur`an dengan terbata-bata dan berat melafalkannya, maka dia mendapat dua pahala.” (Muttafaq Alaih)
Ilmu-ilmu untuk mempelajari Al Qur’an
Rasulullah SAW pernah bersabda: “barang siapa mengemukakan pendapatnya sendiri tentang isi Al-Qur’an , maka ia telah melakukan kesalahan walaupun pendapatnya itu benar”. Untuk menafsirkan kandungan Al-Qur’an, diperlukan keahlian dalam 15 bidang ilmu. mengapa demikian karena Al-Qur’an terkadang memiliki makna secara tekstual maupun substansial (Zahir dan batin).
Tidak boleh menafisrkan Al-Quran hanya dengan bermodalkan pengetahuan beberapa lafaz bahasa Arab atau melihat terjemahan Al-Qur’an, 15 bidang ilmu yang harus dikuasai untuk dapat menafsirkan Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
- Ilmu Lughat, Yaitu ilmu yang mempelajari setiap kata Al-Qur’an. Sedikit pengetahuan tentang lughat tidaklah cukup untuk memaknai Al-Qur’an karena kadang kala satu kata mengandung berbagai arti.
- Ilmu Nahwu, Yaitu ilmu yang mempelajari Tata cara membaca bahasa Arab atau Al-Qur’an.
- Ilmu Sharaf, Ilmu yang mempelajari perubahan setiap bentuk kata, Dalam Ujubatut Tafsir, Syeikh Zamakhsyari menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat Al-Qur’an yang berbunyi: {يَوْمَ نَدْعُوْا كُلَّ أُنَاسٍ بِامَامِهِم} “(ingatlah) pada suatu hari (yang pada hari itu) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya.” (Surah Al Isra [17]: 71). Karena ketidaktahuannya tentang ilmu Sharaf, ia menerjemahkan ayat itu seperti ini: “Pada hari ketika manusia dipanggil dengan ibu-ibu mereka.” Ia mengira bahwa kata imam (pemimpin) yang merupakan bentuk mufrad (tunggal) adalah bentuk memahami ilmu sharaf, tidak mungkin akan mengartikan ‘imaam sebagai ibu-ibu.
- Ilmu Isytiqaq, Yaitu ilmu yang mempelajari tentang akar kata. Mengetahui ilmu isytiqaq akan dapat diketahui asal-usul kata. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeda, sehingga berbeda makna. Seperti kata ‘masih’ berasal dari kata ‘masah’ yang artinya menyentuh atau menggerakkan tangan yang basah ke atas suatu benda, atau juga berasal dari kata ‘masahat’ yang berarti ukuran.
- Ilmu Ma’ani, Ilmu yang mempelajari tentang susunan kalimat dalam Al-Qur’an, ini sangat penting diketahui, karena dengan ilmu ini susunan kalimat dapat diketahui dengan melihat maknanya.
- lmu Bayaan, Yaitu ilmu yang mempelajari makna kata yang zahir dan yang tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta perumpamaan kata.
- Ilmu Badi’, Ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu di atas juga disebut sebagai cabang ilmu Balaghah yang sangat penting dimiliki oleh para ahli tafsir.
- Ilmu Qira’at, Ilmu tentang cara membaca Al-Qur’an. Kesalahan dalam bacaan Al-Qur’an dapat mengubah makna ayat.
- Ilmu Aqa’id, Ilmu yang mempelajari dasar-dasar keimanan. Kadangkala ada satu ayat yang arti zahirnya tidak mungkin diperuntukkan bagi Allah. Untuk memahaminya diperlukan takwil ayat itu, seperti ayat yang berbunyi: {يدق الله فوق إيديهم} “Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Surah Al Fath [48]: 10)
- Ushul Fiqih, Ilmu yang dipakai untuk menggali hukum dalam Al-Qur’an,
- Ilmu Asbabun-Nuzul, Yaitu ilmu untuk mengetahui sebab-musabab turunnya ayat, Kadang kala maksud suatu ayat itu bergantung pada asbabun nuzul-nya.
- Ilmu Nasikh Mansukh, Ilmu ini mempelajari suatu hukum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.
- Ilmu Fiqih, Ilmu untuk mengkaji hukum-hukum syariat secara rinci dan akan mudah mengetahui hukum secara global.
- Ilmu Hadis, Ilmu yang dipakai untuk mengetahui hadis-hadis yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
- Ilmu Wahbi, Ilmu khusus yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya yang istimewa, sebagaimana sabda Nabi SAW: “Barang siapa mengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah Ta’ala akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak ia ketahui”.
Demikian Sebagian Ilmu yang dipakai oleh para muffasir untuk mengetahui kandungan isi Al-Qur’an. akan tetapi meskipun menguasai ilmunya, seseorang belum tentu dapat menafsirkan Al-Qur’an dengan beberapa sebab diantaranya:
- Orang yang berbuat maksiat dan dosa besar, karena perbuatannya itu membuat hatinya menjadi gelap dan menutupi pemahamannya terhadap Al-Qur’an.
- Orang yang dalam akidahnya mengakui makna zahir nash. Jika ia membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan pikirannya (logikanya), maka ia akan gelisah. Orang seperti ini tidak akan mampu memahami Al-Qur’an dengan benar.
Wallohu A’lam Bissowab