Beranda Kajian Fiqih Islam Sedekah : Pengertian, Manfaat, Jenis dan Keutamaanya

Sedekah : Pengertian, Manfaat, Jenis dan Keutamaanya

232
4

Untuk memahami “Sedekah : Pengertian, Manfaat, Jenis, Cara dan Keutamaanya”, butuh pemahaman secara komperhensif.

Sedekah atau shadaqoh merupakan salah satu bentuk ibadah sunah yang banyak sekali manfaatnya baik diri sendiri maupun orang lain.

Sedekah bisa dilakukan dengan berbagai cara tergantung kondisi, kemampuan dan waktu yang dianggap baik.

Sedekah tidak ditentukan besaranya, bisa dilakukan dalam bentuk materi atau non materi.

Pengertian Sedekah

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sedekah adalah pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan.

Menurut Undang-undang no. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, pengertian Sedekah adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

1. Perbedaan Infak dan Sedekah

Jika Sedekah bisa berupa harta dan non harta, makai infak mempunyai arti hanya berupa harta yang dikeluarkan selain zakat untuk kemaslahatan umum.

Dengan demikian Sedekah mempunyai makna lebih luas. Hal-hal non materi pun bisa saja dikatakan sebagai sedekah. Seperti, menolong orang lain baik dengan tenaga maupun pikiran, memberi nafkah keluarga atau istri, menyingkirkan batu, duri dan tulang dari tengah jalan dan lain sebagainya.

2. Sedekah Kepada Non Muslim

Sedekah atau berbagi kepada non muslim pun masuk ke dalam sedekah. Sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Rasulullah SAW:

روي عن أبي هريرة رضي الله عنه أنه قال سمعت رسول الله يقول لا تردوا السائل ولو كان كافرا فقال رجل من الصحابة رضي الله عنهم يا رسول الله وهل لنا أن نتصدق بشيئ من أموالنا الى الكفار فقال نعم إنهم خلق من خلق الله تعالى وـإن الصدقة لتقع في يد الرحمن

Artinya: “Diriwayatkan dari Sahabat Abi Hurairah Radiyallahu ‘Anhu, beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda. “Janganlah kalian menolak orang yang meminta bantuan sekalipun itu orang kafir.” Seseorang dari kalangan sahabat berkata, “Apakah kami harus menyedekahkan sesuatu dari harta kami kepada orang-orang kafir?”. Nabi menjawab”, iya, sesungguhnya orang kafir itu termasuk salah satu makhluk dari makhluk yang diciptakan Allah SWT, dan sesungguhnya sedekah itu berada di haribaan Allah SWT yang maha mengasihi”.(Tanqihu Al-Qaul Al-Hasits).

Manfaat Sedekah

1. Mencegah mati dalam keadaan buruk

Seperti yang diriwayatkan oleh Imam qudha’i dari Abi Hurairah RA Nabi Muhammad SAW bersabda :

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {الصَّدَقَةُ تَمْنَعُ مِيْتَةَ السَّوْءِ}.

Artinya: “Sedekah itu mencegah mati dalam keadaan buruk”.

Hadis ini diriwayatkan oleh imam Al-Qudha’i dari sahabat Abu Hurairah RA. ( Tanqihu Al-Qaul Al-Hasits)

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa maksud meninggal dalam keadaan buruk atau tidak baik adalah keadaan buruk yang tidak mendapatkan pujian, seperti kebakaran dan tenggelam.

2. Mencegah Amarah Alloh SWT dan Penghalang Api Neraka

Rasulullah SAW bersabda :

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ وَصَدَقَةُ الْعَلاَنِيَةِ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ}.

Rasulullah SAW. bersabda: “Sedekah secara sembunyi-sembunyi itu memadamkan amarah Tuhan, sedangkan sedekah secara terang-terangan itu benteng dari api neraka

Berdasarkan penelusuran, kami belum menemukan periwayat hadits ini. Begitu pula di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits yang merupakan syarah kitab ini, Imam An-Nawawi tidak menjelaskan periwayat hadits ini sebagaimana hadits-hadits lainnya. Hanya saja kami menemukan setengah redaksi hadits ini (shadaqatus sirri tuthfi’u ghadhabarrabbi) saja di dalam riwayatnya Imam Al-Baihaqi dari sahabat Abu Said Al-Khudri.

3. Menutup 70 Pintu Kejelekan

Nabi Muhammad SAW bersabda :

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {الصَّدَقَةُ تَسُدُّ سَبْعِيْنَ بَابًا مِنَ السُّوْءِ}

“Sedekah itu menutup tujuh puluh pintu kejelekan.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabarani dari sahabat Rafi’ bin Khadij dengan sanad yang dhaif.

4. Menolak Bala’ dan Menjadikan Panjang Umur

Nabi Muhammad SAW bersabda :

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {الصَّدَقَةُ تَرُدُّ الْبَلاَء وَتُطَوِّلُ الْعُمْرَ}

“Shadaqah itu menolak bencana dan memperpanjang umur.”

Berdasarkan penelusuran kami, kami belum menemukan periwayat hadis ini. Begitu pula di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits yang merupakan syarah kitab ini, imam An-Nawawi tidak menjelaskan periwayat hadis ini sebagaimana hadis-hadis lainnya.

Jenis Sedekah

Sedekah bisa dilakukan dengan harta maupun non harta diantaranya :

1. Berupa Harta atau Materi

Sedekah dengan harta berupa materi dalam Al Qur’an maupun hadits. Keutamaan sedekah Harta disebutkan dalam QS. Ali Imran: 92

“Sekali-kali kamu tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.”

2. Berupa Non Materi

Dalam hadits Nabi SAW berikut ini :
تَبَسُّمُكَ فيِ وَجْهِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَة وَأَمْرُكَ بِالمـعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنِ المـنْكَرِ صَدَقَة وَإِرْشاَدُكَ الرَّجُلَ فيِ أَرْضِ الضَّلاَلِ لَكَ صَدَقَة وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَدِيْءِ البَصَرِ لَكَ صَدَقَة وَإِمَاطَتُكَ الحَجَرَ وَالشَّوكَ والعِظَمَ عَنِ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَة

Artinya : “Senyummu pada wajah saudaramu adalah sedekah, amar makruf dan nahi munkar adalah sedekah, penunjuki orang yang tersesat adalah sedekah, matamu untuk menunjuki orang buta adalah sedekah, membuang batu, duri atau tulang dari jalanan adalah sedekah” (HR. At-Tirmizy)

Keutamaan Sedekah

Banyak sekali keutamaan yang bisa dihasilkan dari sedekah, baik itu bagi penerima maupun pemberi. Terlebih jika akvitas berbagi dihari dan bulan bulan yang baik seperti hari Jumat dan bulan Ramadhan. Sedekah menjadi amal yang mampu menambah dari kekurangan yang dimiliki seseorang. Kekurangan itu bisa terisi dan menjadi tercukupi. Dengan sedekah, kita bisa meringankan beban yang dimiliki seseorang hingga membuatnya tersenyum.

Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, diceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang menemui Nabi Muhammad SAW, lalu dia bertanya, “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang pahalanya paling besar?” Nabi SAW menjawab: “Engkau bersedekah dalam keadaan sehat, sangat menyayangi harta, takut miskin, dan mengharapkan kekayaan. Janganlah engkau menunda-nunda (sedekah). Ketika ruh (nyawa) sampai di tenggorokan (hampir meninggal, barulah) engkau berwasiat: untuk si anu sekian, untuk si anu sekian. Padahal waktu itu kekayaan sudah menjadi hak ahli waris.” (HR. Bukhari dan Muslim).

4 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here