Beranda Keutamaan Seribu Keinginan Bakal Terkabul dengan Shalat Sunah Hajat

Seribu Keinginan Bakal Terkabul dengan Shalat Sunah Hajat

374
0
Seribu Keinginan Bakal Terkabul dengan Shalat Sunah Hajat

Aminsaja.comSeribu Keinginan Bakal Terkabul dengan Shalat Sunah Hajat. Orang yang sedang kesulitan atau memiliki sebuah kepentingan tertentu disarankan atau dianjurkan untuk melakukan salat dua rakaat dan berdoa serta menyatakan hajatnya kepada Allah SWT. Berikut tata cara salat hajat yang dapat dilakukan oleh seorang yang sedang punya hajat.

  فمن ضاق عليه الأمر ومسته حاجة في صلاح دينه ودنياه وتعسر عليه ذلك فليصل هذه الصلاة الآتية  

Artinya, “Barangsiapa yang sedang mengalami kesempitan, punya hajat untuk membuat kebaikan agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukan salat sebagai berikut,” (Lihat Syekh Muhammad Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103). Dan Syekh Muhammad Nawawi Banten menegaskan yang diriwayatkan dari Wahib bin Al-Warad ia menyebutkan, doa yang sangat makbul yang diawali dengan salat sunah sebanyak 12 rakaat. Pada setiap rakaat membaca Surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, dan Surat Al-Ikhlas. Berikut ini doa yang dibaca setelah salat 12 rakaat.

سُبْحَانَ الَّذِي لَبِسَ العِزَّ وَقَالَ بِهِ، سُبْحَانَ الَّذِي تَعَطَّفَ بِالمَجْدِ وَتَكَرَّمَ بِهَ، سُبْحَانَ ذِي العِزِّ وَالكَرَمِ، سُبْحَانَ ذِي الطَوْلِ أَسْأَلُكَ بِمَعَاقِدِ العِزِّ مِنْ عَرْشِكَ وَمُنْتَهَى الرَّحْمَةِ مِنْ كِتَابِكَ وَبِاسْمِكَ الأَعْظَمِ وَجَدِّكَ الأَعْلَى وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّاتِ العَامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بِرٌّ وَلَا فَاجِرٌ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ  

Artinya, “Maha Suci Zat yang mengenakan keagungan dan berkata dengannya. Maha Suci Zat yang menaruh iba dan menjadi mulia karenanya. Maha Suci Zat pemilik keagungan dan kemuliaan. Maha Suci Zat pemilik karunia. Aku memohon kepada-Mu agar bershalawat untuk Sayyidina Muhammad dan keluarganya dengan garis-garis luar mulia Arasy-Mu, puncak rahmat kitab-Mu, dan dengan nama-Mu yang sangat agung, kemuliaan-Mu yang tinggi, kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dan umum yang tidak dapat dilampaui oleh hamba yang taat dan durjana,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103-104). Setelah membaca doa ini, lalu berdoa dengan menyebutkan hajatnya. Meski pun demikian, pelaksanaan dua rakaat dianggap memadai dari 12 rakaat salat hajat tersebut. Dua rakaat salat sunah hajat ini tidak mesti dilakukan secara khusus. Dua rakaat salat hajat ini terbilang memadai dengan mengerjakan salat fardhu atau salat sunah tahiyyatul masjid atau salat sunah lainnya. Tetapi alangkah baiknya salat hajat ini dikerjakan secara khusus. Setelah selesai salat dua rakaat, dianjurkan untuk bershalawat dan membaca doa di atas. Setelah itu ia membaca doa Rasulullah SAW sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim sebagai berikut:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الحَلِيمُ الكَرِيْمُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ العَلِيُّ العَظِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْمِ والحَمْدُ لِلهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ  

Artinya, “Tiada Tuhan selain Allah yang santun dan pemurah. Tiada Tuhan selain Allah yang maha tinggi dan agung. Mahasuci Allah, Tuhan Arasy yang megah. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam,” (Lihat Syekh Muhammad Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104). Setelah itu, orang yang sedang memiliki hajat tertentu melanjutkan bacaan doa Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi berikut ini:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لَا تَدَعْ لِيْ ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضىً إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ  

Artinya, “Tiada Tuhan selain Allah yang maha lembut dan maha mulia. Maha suci Allah, penjaga Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, karenanya bebaskanlah. Jangan pula Kau terlantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu karena itu penuhilah hajatku. Hai Tuhan yang maha pengasih,” (Lihat Syekh Muhammad Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104).  

Menyimpulkan paparan di atas, bahwa salat hajat bisa dilakukan sebagai berikut:

1. Salat dua rakaat (atau 12 rakaat).

2. Dianjurkan membaca Surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, dan Al-Ikhlas (atau Surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya).

3. Membaca shalawat.

4. Doa yang warid, dan doa hajat.

5. Doa kepada Allah SWT menyatakan hajat pribadinya.  

Salat hajat ini dimasukkan oleh Mazhab Syafi‘i sebagai salah satu salat sunah yang dikerjakan ketika seseorang sedang memiliki hajat tertentu baik hajat yang berkaitan dengan kebaikan agama dan dunianya. Salat hajat ini merupakan salah satu bentuk munajat seorang hamba.

Wallahu A’lamu Bissowab




LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here