Beranda Kajian Fiqih Islam Shalat ‘Ied Lebih Utama di Masjid atau di Lapangan?

Shalat ‘Ied Lebih Utama di Masjid atau di Lapangan?

112
0
Shalat 'Ied Lebih Utama di Masjid atau di Lapangan?
Shalat 'Ied Lebih Utama di Masjid atau di Lapangan?

Shalat Ied adalah shalat yang dilakukan pada saat hari raya Islam, yaitu saat Idul fitri dan Idul adha.

Seluruh umat Islam akan keluar dari rumahnya, dan menuju ke Masjid atau tanah lapang terdekat untuk berkumpul mengumandangkan takbir dan melaksanakan shalat berjemaah.

Hukum Sholat Ied adalah sunah muakkad. Shalat Ied dikerjakan sebanyak dua rakaat, Waktu pelaksanaannya dimulai setelah terbit matahari dan di utamakan saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk waktu dzuhur.

Banyak diantara mereka yang melaksanakan shalat tersebut di Masjid dan ada pula yang melaksanakan di lapangan terbuka. Dari konteks fiqih, apakah Shalat ‘Ied Lebih Utama di Masjid atau di Lapangan? akan kami jelaskan dibawah ini.

Shalat ‘Ied di Masjid

Yang berpendapat shalat Ied di Masjid lebih utama mendasarkan pada Firman Allah SWT dalam Al Qur’an sebagai berikut :

لَا تَقُمْ فِيْهِ اَبَدًاۗ لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِۗ فِيْهِ رِجَالٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْاۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ

Artinya: “Janganlah engkau melaksanakan shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih”. (Surat At-Taubah ayat: 108)

Selanjutnya dijelaskan dalam kitab, (Fat Al-Wahab: hal. 83)

وفعلها بمسجد أفضل لشرفه إلا لعذر كضيقه. فتح الوهاب، ص ٨٣

Artinya : “Mengerjakan shalat Ied di Masjid itu lebih utama dari pada di lapangan karena kemulyaanya, kecuali ada halangan, seperti masjidnya sempit (tidak menampung jamaah) (Fat Al- Wahab: hal. 83)

Berdasarkan hadits diatas maka sebagaian ulama dan masyarakat memilih melaksanakan shalat Ied di Masjid.

Shalat ‘Ied Di Lapangan

Bagi yang mengerjakan shalat Ied di lapangan, karena mengikuti Rasulullah SAW yang mengerjakan shalat Ied di lapangan. Namun hal itu bukan tanpa alasan, beliau melakukanya karena Masjid yang dibangun oleh beliau itu sempit sehingga tidak bisa menampung para jamaah shalat Ied. sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tuhfa Al-Muhtaj sebagai berikut :

وقيل فعلها بالصخراء أفضل للإتباع ورد أنه صلى الله عليه وسلم : إنما خرج إليها لصغر مسجده. تحفة المحتاح، ج ٣، ص. ٢٧

Ada yang mengatakan bahwa shalat Ied di lapangan itu lebih utama, karena ittiba’ (mengikuti perbuatan Nabi). Namun pernyataan ini dapat dibantah, karena sesungguhnya Nabi SAW. Melakukannya karena masjid yang beliau bangun terlalu kecil (sehingga tidak bisa menanmpung para jamaah). (Tuhfah Al-Muhtaj, juz 3, hal. 27)

Yang Lebih Utama

Dengan penjelasan diatas, selama tidak ada hal yang bisa menyebabkan shalat Ied dilaksanakan dilapangan, maka lebih utama melaksanakan shalat Ied di Masjid. Kecuali kalau memang Masjid itu tidak dapat menampung para jamaahnya, sehingga lebih utama shalat Ied dilaksanakan dilapangan.

Wallahu A’lam Bissowab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here