Beranda Aminsaja News Sidang Isbat 2022: Kemenag Gelar 1 April Mendatang

Sidang Isbat 2022: Kemenag Gelar 1 April Mendatang

360
2
Sidang Isbat 2022: Kemenag Gelar 1 April Mendatang

AminsajaNews Sidang Isbat 2022: Kemenag Gelar 1 April Mendatang, Pemerintah Indonesia dalam menentukan awal Ramadan melalui sidang isbat. Berikut penjelasan apa yang dimaksud dengan sidang isbat dan kapan dilaksanakannya.

Sidang isbat (secara harfiah isbat berarti penyungguhan, penetapan, dan penentuan) adalah sidang penetapan dalil syar’i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi. Demikian Pengertian Sidang Isbat menurut Wikipedia.

Sedangkan Menurut Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sidang isbat adalah pertemuan untuk menetapkan bulan berkaitan dengan ibadah. Namun secara lebih populer, di Indonesia sidang isbat dikaitkan dengan penetapan datangnya bulan Ramadan, Idul Fitri, idul Adha hingga isbat Nikah.

Sejarah Sidang isbat Ramadan di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada tahun 1950. Pada awal pelaksanaannya sudah ini hanya didasarkan fatwa para ulama bahwa negara berhak menentukan datangnya hari tersebut. Baru pada tahun 1972 dibentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) di bawah Kementerian Agama. Selang beberapa tahun masa kerjanya, BHR hampir sempat dibubarkan karena tidak bisa memberikan pengaruh pada penyeragaman pelaksanaan hari raya. Barulah saat memasuki kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, BHR kembali berfungsi dengan menambah anggota kepakaran dari bidang astronomi.

Sidang Isbat Penetapan Ramadhan digelar Tanggal 1 April 2022 secara Hibryd

Dikutip dari laman situs Kementrian Agama, Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1443 Hijriah akan digelar secara hybrid, pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah. “Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (14/3/2022). 

Kamaruddin menjelaskan, secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.  Sementara, sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet. 

“Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker,” jelasnya. 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah. 

Sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya. 

“Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang,” katanya. 

Editor: Khasanatul Mufidah

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here