Beranda Kajian Fiqih Islam Yang Harus Dihindari Dalam Shalat

Yang Harus Dihindari Dalam Shalat

119
0
Yang Harus Dihindari Dalam Shalat1

Aminsaja.com – Yang harus dihindari dalam shalat tetapi tidak sampai membatalkan shalatnya terdiri dari berbagai hal yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini.

Shalat adalah ibadah sakral yang harus dijaga, selain syarat sahnya, rukun maupun hal -hal yang dapat mengganggu kehusyuan seseorang.

Shalat wajib maupun sunah harus memperhatikan selain kesucian tempat juga kenyamanan tempat. sehingga seseorang dalam melaksanakan shalatnya tidak tergesa-gesa.

Agar shalat dapat menghadirkan kehusyukan maka hendaknya dijauhkan dari hal-hal yang harus dihindari dalam shalat.

Yang Harus Dihindari Dalam Shalat

1. Tidak boleh mengangkat kepalanya dari rukuk dan mendahului imam

Hendaknya dalam shalat yang dilakukan dengan berjamaah, tidak mendahului imam. dalam pembahasan kali ini tidak membahas sah dan tidaknya makmum seseorang. Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

أَمَا يَخْشَى أَحَدُكُمْ – أَوْ: لاَ يَخْشَى أَحَدُكُمْ – إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ قَبْلَ الإِمَامِ، أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَارٍ، أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ صُورَتَهُ صُورَةَ حِمَارٍ

Artinya: “Tidakkah salah seorang dari kalian takut, atau apakah salah seorang dari kalian tidak takut, jika dia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya seperti kepala keledai, atau Allah akan menjadikan rupanya seperti bentuk keledai?” (HR. Bukhari no. 691 dan Muslim no. 427)

2. Makruh meletakan tangan di atas tali pusar (Pinggang)

Dalam bersedekap ketika shalat, terjadi perbedaan pendapat di antara ulama, tapi bersedekap di atas tali pusar hukumnya makruh, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra., “bahwa Rasulullah SAW melarang untuk meletakan tangan dipinggang sewaktu shalat” muttafaq ‘alaih (HR Bukhari 1219 dan Muslima 427)

3. Makruh shalat ketika makanan telah dihadirkan dan dalam keadaan menahan kencing dan ingin BAB

Sabda Rasulullah SAW:

 لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْاَخْبَثَانِ  

Artinya: “Tidak ada shalat di hadapan makanan, begitu juga tidak ada shalat sedang ia menahan air kencing dan air besar (al-akhbatsani)”. (H.R. Muslim)

Dilansir dari NUOnline bahwa Yang dimaksud dengan “tidak ada shalat” adalah tidak sempurna shalatnya (seseorang). Sedang maksud “di hadapan makanan” adalah ketika makanan dihidangkan dan ia ingin memakannya. Begitu juga ketika menahan air kencing dan buang air besar. Hadits di atas, menurut Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi mengandung hukum makruh shalat bagi seseorang ketika makanan telah dihidangkan dan ia ingin memakannya, dan bagi orang yang menahan kencing dan buang air besar.

4. Dilarang melihat ke Langit-langit

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu

قلتُ: يا رسولَ اللهِ !أينَ أضَعُ بصَري في الصلاةِ ؟ قال: عِندَ مَوضِعِ سُجودِكَ يا أنسُ

Artinya: “Anas berkata: Wahai Rasulullah, ke mana aku arahkan pandanganku ketika shalat? Rasulullah menjawab: ke arah tempat sujudmu wahai Anas” (HR. Al Baihaqi 2/283)

Adapun hadits dari Abu Hurairah ra:

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلم كان إذا صلَّى رفعَ بصرَهُ إلى السماءِ فنزلتْ { الَّذِينَ هُمْ في صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ } فطأطأ رأسَهُ

“Dahulu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terkadang ketika shalat memandang ke arah langit, namun setelah turun ayat ‘yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya’ (QS. Al Mu’minun: 2) beliau menundukkan kepalanya”

5. Tidak boleh Menoleh tanpa Uzur

وعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الالْتِفَاتِ فِي الصَّلاَةِ؟ فَقَالَ: «هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ الْعَبْدِ». رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang menoleh dalam shalat.” Beliau bersabda, “Ia adalah copetan yang dilakukan setan pada shalat seorang hamba.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 751]

6. Tidak boleh lewat dihadapan orang yang shalat

Berdasarkan hadits dari Abu Juhaim Al Anshari, bahwa Nabi SAW bersabda: “Andaikan seseorang yang lewat di depan orang yang salat itu mengetahui dosanya perbuatan itu, niscaya diam berdiri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada lewat” (HR. Al Bukhari 510, Muslim 507).

Dijelaskan pula dalam hadits lain, bahwa jika ada orang yang lewat di depan orang yang salat, maka cegahlah. Sebab itu merupakan perbuatan setan.

Semoga dengan menghindari hal-hal di atas shalat kita akan lebih berkualitas, khusyuk dan diterima Allah SWT.

Wallohu A’lam Bissowab


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here